Puji
Syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang menciptakan kita dengan
sempurna dilengkapi dengan akal dan perasaan, yang dengan keduanya kita
dapat merasakan kebahagiaan. Shalawat dan salam kita sampaikan kepada
Rasulullah SAW, sang tauladan yang mencontohkan kita bagaimana cara
berkasih sayang.
Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyampaikan mengenai “Pacaran Dalam Islam”
Soal
pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan
kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh
kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga
terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan
bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap
sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tampaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya pacaran adalah suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah. Lalu bagaimana sebenarnya pacaran dalam ajaran Islam?.
Ajaran
Islam jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai
Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran
cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas
pelanggaran syari’at terhadap larangan melihat dan bergaul bukan muhrim atau bukan pasangan sahnya.
Sebagaimana
yang tercantum dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas
yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi
(berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya."
Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang
lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang
siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan
menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti
kemanisan iman dalam hati."
Dan
juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejamkan mata dan
memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat
matamu."(HR. Thabrany).
Pacaran
(khususnya seperti yang biasa terjadi pada remaja saat ini) memang
tidak sesuai dengan ajaran Islam tetapi bukan berarti kita tidak boleh
saling mencintai. Karena dalam Islam mencintai tidak dilarang dan
merupakan fitrah dari manusia
Sebagaimana
diterangkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 14, yang artinya :
dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang
diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis
emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Dan
hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud : "Barang siapa yang
mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atau memberi karena
Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah
menyempurnakan imannya.
Ayat
dan Hadits tersebut menjelaskan bahwa kita boleh mencintai karena Allah
SWT, yang berarti dalam mencintai, kita harus memperhatikan dan
mengikuti aturan Allah, seperti tidak boleh berduaan, berpegang tangan
atau saling menyentuh, memandang secara berlebihan bahkan kita
diharuskan untuk menahan pandangan (ghadul bashar). Lebih dari itu, kita
juga dilarang untuk mendekati zina, sebagaimana dalam surah Al-Isra’
ayat 32 :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Karenanya
kita harus menjaga mata, hati, dan seluruh anggota tubuh kita dari
mendekati zina, seperti hadits berikut : Zinanya mata adalah melihat
[sesuatu], zinanya lisan adalah mengucapkan [sesuatu], zinanya hati
adalah mengharap dan menginginkan [sesuatu], sedangkan alat kelamin
membenarkan atau mendustakan itu [semua]. … (HR Bukhari & Muslim) Maksud hadits ini ialah, jangan kita menggunakan anggota tubuh kita dengan nafsu syahwat.
Sedangkan
dalam pacaran, ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan
sampai buka aurat (dalam arti selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si
wanita, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai
"mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Selain
itu seringkali sewaktu pacaran banyak aktivitas lain yang hukumnya
wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampai-sampai sewaktu sholat sempat
teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat dengan zina.
Jadi kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, dan tidak ada
legitimasinya dalam Islam.
Daripada pacaran, lebih baik kita isi waktu kita dengan kegiatan yang lebih bermanfaaat, memperdalam ilmu khususnya Agama, menghafal Qur’an, melakukan penelitian, membuat film dan lain-lain.
(Tugas Pidato, materi diambil dari berbagai sumber via internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar